Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui, tertekannya indeks manajer pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) manufaktur Indonesia pada akhir kuartal I tahun 2020. Hal itu dipengaruhi oleh banyaknya daerah yang terjangkit Covid-19, sehingga penurunan utilitas industri manufaktur di berbagai sektor tidak dapat dihindari.

“Beberapa industri mengalami penurunan kapasitas (produksi) hampir 50 persen, kecuali industri-industri alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Kami tetap mendorong industri bisa beroperasi seperti biasanya, namun dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” ujar dia melalui keterangan resmi, Kamis, 2 April 2020.

Baca Juga : Sensor Apa Saja Yang di Gunakan Pada Robot?

Tidak hanya di Indonesia, aktivitas manufaktur di Asia juga mengalami kontraksi pada bulan Maret 2020. Hal ini karena dampak penyebaran virus Covid-19 terhadap rantai pasokan. Berdasarkan data IHS Markit yang dirilis Rabu, 1 April 2020, hampir seluruh PMI manufaktrur regional turun di bawah 50.

Misalnya saja Indeks PMI Jepang anjlok ke level 44,8, sedangkan PMI Korea Selatan turun ke 44,2. Angka itu merupakan level terburuk sejak krisis keuangan global lebih dari satu dekade lalu.

Di Asia Tenggara, angka PMI Filipina turun menjadi 39,7, terendah sepanjang sejarah. Indeks PMI Vietnam merosot ke 41,9. Sementara itu, PMI Indonesia berada di posisi 45,3 pada Maret 2020.

Guna menggairahkan sektor industri di dalam negeri, Agus menambahkan, pihaknya akan mengusulkan pemberian berbagai stimulus fiskal dan nonfiskal. Upaya tersebut merupakan antisipasi dari banyaknya negara yang melakukan protokol penguncian (lockdown) .

Baca Juga : Robot Pengelasan di Dunia Industri

Adapun, stimulus yang akan dikeluarkan, misalnya dapat mempermudah arus bahan baku. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Sedangkan, dari sisi fiskal, akan ada pengurangan pajak perusahaan dan peniadaan pajak penghasilan karyawan. “Hal tersebut untuk meringankan beban dunia usaha maupun karyawan dalam jangka waktu tertentu,” imbuhnya.

Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian terus memantau perkembangan aktivitas industri berbagai sektor di dalam negeri, terutama terkait dengan dampak pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru. Sejumlah kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah untuk percepatan penanganan wabah Covid-19 dan menjaga jalannya dunia usaha di tanah air.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *